KPU Gelar Uji Publik 3 Rancangan PKPU Terkait Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU). Ada tiga rancangan PKPU yang dibahas yaitu terkait perlengkapan pemungutan suara dalam pemilu; kampanye; dan dana kampanye pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, materi uji publik terkait tiga PKPU itu disusun merujuk PKPU lama dan telah didiskusikan dengan DPR.

"Uji publik terkait tiga PKPU, yaitu PKPU perlengkapan atau logistik, PKPU kampanye, dan PKPU dana kampanye pemilu yang seluruh materi ini sudah kita siapkan tentu dengan melihat PKPU lama, usulan perbaikan, dan juga hasil dari konsinyalir yang sudah kita lakukan bersama pimpinan Komisi II," kata Afifuddin di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.

Dia menjelaskan, KPU dalam uji publik tersebut mengundang 86 instansi, yakni dari kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat atau NGO, partai politik (parpol), dan perguruan tinggi.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam kegiatan tersebut, KPU menjabarkan tiga rancangan PKPU. Pun, KPU membuka diri atas masukan dan perspektif dari undangan yang hadir, baik secara daring maupun luring.

Afifuddin menambahkan, nanti seluruh masukan yang diberikan akan dipertimbangkan dalam finalisasi PKPU.
 
"Kami semua di KPU pengin mendapatkan masukan, kemudian perspektif, penguatan, dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk merangkum partisipasi publik dalam konteks penyusunan PKPU, masukan-masukan terhadap rencana kebijakan yang diambil oleh KPU hari ini," jelasnya.

Pun, Afifuddin menambahkan, hasil uji publik hari ini selanjutnya akan dikonsultasikan lebih lanjut dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada Senin, 29 Mei 2023.

Rocky Gerung Kritik Keras KPU: Satu Institusi Seperti Komplotan, Harus Dibubarkan!

"Kami juga menginformasikan, rencananya tiga PKPU ini akan kami konsultasikan ke DPR pada Senin lusa, sebagaimana jadwal yang sudah ada," ujarnya.

Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila Jadi Sorotan Netizen
Debat pertama Pilgub Sumut 2024, antara Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.(istimewa/VIVA)

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Absen

Penetapan KPU Sumut ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025