Anggota DPR Johan Budi: Mafia Perdagangan Orang Harus Ditumpas Tuntas sampai ke Akarnya
- DPR RI
Jakarta – Komisi III DPR RI mendorong Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk oleh Polri tidak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang. Satgas TPPO Polri harus tegas menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.
"Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Jadi, saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini," kata Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, Selasa, 13 Juni 2023.
Satgas TPPO yang dibentuk Polri atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul banyaknya ditemukan kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur nonformal atau ilegal.
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Johan Budi mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO karena dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.
"Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada Pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” kata mantan juru bicara Presiden Jokowi itu.
Johan Budi menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.
“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja, dan harus membuktikan taringnya agar mafia-mafia perdagangan orang segera diberantas,” kata Johan Budi.
Polisi Ringkus Tersangka Kasus Perdagangan Orang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).
Modus terbesar TPPO ini menyasar pada Pekerja Seks Komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), ABK (14 kasus) serta online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).