Bangganya Mahfud MD Bilang Orang Madura Pelopor Ekonomi Hijau

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, merasa bangga sebagai orang yang berasal dari Madura, salah satu pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. Itu, klaim Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, sebab orang Madura menurutnya adalah pelopor ekonomi hijau

Divonis Hari Ini, Mahfud Harap Hasto Dapat Keadilan Tak Seperti Tom Lembong

Demikian disampaikan Mahfud dalam debat keempat dalam rangka Pilpres 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu, 21 Januari 2024.

"Saya punya cerita kalau bicara soal recycle soal ekonomi hijau. Saya merasa berbangga sebagai orang Madura karena orang Madura yang pertama dulu mempelopori ekonomi hijau," kata Mahfud.

Mahfud MD: Open Legal Policy Bukan Ranah MK, Tidak Boleh Ikut Campur

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK itu melanjutkan, orang Madura lebih dulu mengatasi greenflation. Dia mengatakan orang Madura memanfaatkan produk tertentu yang kemudian di-recycle sehingga tidak mengganggu ekologi. 

“Orang Madura itu yang munguti sampah-sampah, plastik-plastik, lalu diolah sehingga sebenarnya ekonomi sirkuler itu sudah menjadi kesadaran,” katanya. 

Mahfud MD: Putusan MK Pemilu Dipisah Timbulkan Kontroversi, Saya Kena Tuding

Sementara untuk mengatasi inflasi, Mahfud mengatakan, pemerintah harus menerbitkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi persoalan. Terutama, kebijakan berbasis data.

"Nah saudara, banyak hal yang harus kita lakukan. Misalnya ukuran kemajuan ekonomi kita selalu diukur dari sekitarnya mahal, misalnya pertumbuhan, kemiskinan, ketimpangan. Ada satu ditambahkan emisi," katanya.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025