Mantan Wakil Menlu Ingatkan Pemerintahan Baru Perlu Rumuskan Konsep Kebijakan Luar Negeri

Dino Patti Djalal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan wakil menteri luar negeri RI Dino Patti Djalal berpendapat pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 perlu merumuskan konsep dan tindakan kebijakan luar negeri yang harus diambil dalam enam bulan pertamanya menjalankan roda pemerintahan. 

Partisipasi Pemilih di Pemilu Presiden Korsel Diklaim Tertinggi Sepanjang Sejarah

Perumusan itu diperlukan karena dunia internasional akan kritis terhadap kebijakan luar negeri RI di bawah pemerintahan baru nantinya, katanya kepada wartawan seusai menerima penganugerahan Order of Merit dari Ukraina di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

"Antara Oktober 2024 dan Mei-Juni 2025, ada KTT ASEAN, ada APEC, ada (KTT) G20 dan lain sebagainya," kata diplomat veteran kelahiran 10 September 1965 itu.

Jutaan Warga Korsel Lakukan Pemilu Hari Ini, Puluhan Ribu Polisi Dikerahkan

Menurut pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini, berbagai pertemuan multilateral tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintahan baru RI untuk menyampaikan konsep kebijakan luar negerinya.

Di KTT ASEAN GCC, Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi hingga Perlindungan Pekerja Migran

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dino lebih lanjut berpendapat bahwa Indonesia dalam sembilan tahun terakhir ini "tidak bergeopolitik" kendati aspek globalisasi dan ekonominya kuat.

Di tengah dinamika global saat ini dan mendatang, Dino berpendapat bahwa Pemerintah RI hasil Pemilu 2024 dituntut mahir dalam bernavigasi di antara kekuatan-kekuatan besar dunia.

"Yang penting kita harus punya strategi dari awal. Kalau tidak terlindas (oleh negara lain). Kita jadi reaktif aja kerjanya nanti," kata Dino. (ant)

Kandidat capres pada Pemilu Korea Selatan

Pemilu Korea Selatan 2025: Adu Visi Reformasi Jabatan Presiden

Pemilihan presiden Korea Selatan pada Selasa, 4 Juni 2025, dinilai sebagai momen penentu yang dapat secara mendasar mengubah aturan jabatan presiden di negara tersebut

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025