PPK Tapos Depok Ngaku Dapat Intimidasi, Satu Gerbong Tak Sanggup Pilih Mengundurkan Diri

Surat pernyataan sikap PPK Tapos
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos berbondong-bondong melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. PPK Tapos kompak menyatakan tidak sanggup melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan karena dapat intimidasi.

Surat tersebut beredar luas. Dalam surat nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok tertulis keterangan PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.

Surat tersebut ditandatangani Jaelani selaku Ketua PPK Tapos. Kemudian, ada empat anggota PPK lainnya.

“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” kata Jaelani dalam suratnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Meski mengaku mendapat intimidasi, tapi PPK Tapos tak jelaskan siapa yang melakukan intimidasi tersebut. Namun, ia menyebut dugaan intimidasi itu juga menyasar ke keluarga.

“Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,” demikian kata Jaelani.

Selain Jaelani, empat anggota PPK Tapos yang diduga dapat intimidasi adalah Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin dan Jakaria. Dengan demikian PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.

Pidato 'Tepi Jurang' Puan Maharani di Depan Jokowi 

“Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,” ujarnya.

Terkait itu, Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengaku belum tahu. Dia menuturkan belum menerima surat tersebut dari PPK Tapos.

Rocky Gerung Kritik Keras KPU: Satu Institusi Seperti Komplotan, Harus Dibubarkan!

“Tidak ada (dari PPK Tapos). Masih lanjut (proses rekap tingkat kota),” kata Wili.

Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila Jadi Sorotan Netizen
Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi

Grup Band Sukatani Diintimidasi, ISESS Singgung lagi Kasus Polisi Memeras Warga tapi Tidak Dipidana

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meminta kepada Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi grup band Sukatani.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025