Pidato 'Tepi Jurang' Puan Maharani di Depan Jokowi
- TV Parlemen
Jakarta, VIVA – Pidato pengantar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024, menuai sorotan.Â
Puan yang tampil anggun dengan kebaya emas itu menyampaikan pidato pengantar sebelum pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pidato yang dihadiri ribuan orang itu disampaikan dengan lugas, dengan pilihan materi 'tepi jurang'.
Bukan tanpa alasan ia begitu disorot dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024. Putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu mengawali pidatonya dengan mengungkit proses pemilu 2024.
Tak lupa, politikus PDIP itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pun dengan para anggota legislatif terpilih 2024.Â
Berikut rangkuman pidato 'tepi jurang' Puan Maharani di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024:
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan 2024 MPR bersama DPR dan DPD
1. Apakah Pemilu Sudah Jujur dan Adil?
Puan mengatakan Pemilu 2024 sudah selesai. Bagi yang menang pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang. sementara bagi yang belum berhasil, merasa serba sulit; sulit makan, sulit tidur, bahkan ada yang sulit untuk bangkit kembali.
Puan menilai potret Pemilu 2024 haruslah menjadi kritik dan otokritik bagi bangsa Indonesia. Rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya -- rakyat telah menilai dan memilih.
Menurutnya, rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya. Rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya.
Â
Pengalaman demokrasi sudah panjang. Pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu. Apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil? Silakan dijawab.
2. Â Etika Politik dan Kedaulatan Rakyat
Menurut Puan, Pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih. Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari Kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.