Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus bersama Koalisi Indonesia Maju
Sumber :
  • VIVA/Farhan

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyebut para ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat I meminta Airlangga Hartarto dipilih secara aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2024.

"Para ketua DPD meminta aklamasi waktu pertemuan di Bali, beberapa waktu lalu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Wakil Ketua DPR itu memastikan waktu pelaksanaan Munas tidak akan ada perubahan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam acara puncak HUT ke-56 Partai Golkar. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"AD dan ART sudah menentukan bulan Desember atau setiap lima tahun sekali. Tidak bisa diubah. Merubah AD/ART harus lewat Munas," katanya, menegaskan.

Terkait sejauh mana proses persiapan Munas, Lodewijk menyatakan saat ini Golkar sedang fokus pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Kita hadapi pilkada dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) sebagai organisasi mendirikan partai Golkar mendukung Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk periode ketiga 2024-2029.

PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah, Pegawai PN Depok Ngaku TNI untuk Izin Kepemilikan Senjata

"Airlangga telah menunjukkan kinerja dan perhatian sampai dengan partai Golkar ke tingkat akar rumput," kata Ketua Umum MKGR Adies Kadir di Jakarta.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Sinyal Bahlil jadi Ketum Golkar, Nusron Wahid: Rasa-Rasanya Begitu

Dia mengungkapkan Airlangga telah memberikan perhatian kepada organisasi hasta karya, organisasi yang mendirikan dan didirikan partai Golkar, hingga organisasi sayap Golkar. (ant)

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 Persen, Berikut ini daftar barang dan jasa yang kena PPN 12 persen dan yang bebas PPN 12 persen

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024