Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Bawaslu RI menyatakan bantuan sosial (bansos) akan menjadi salah satu poin pengawasan dalam Pilkada serentak 2024.

Zulhas: Jangan Andalkan Bansos, Petani Harus Kerja Keras!

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa, 23 April 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Februari 2025, Jangan sampai NIK Tidak Terdaftar!

Bagia juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan pilkada serentak 2024. Atensi khusus tersebut mulai soal kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.

"Sekarang kami berharap kepada para Kepala Daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," ujarnya.

Benarkah Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Cair Lebih Cepat? Cek di Sini!

Bagja menekankan, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi. Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.

"Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin

Karena itu, Bagja menambahkan, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," imbuhnya.

Kantorpos Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Batam, Tuai Apresiasi dari KPM

Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 1 Maret 2025

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan diberikan dalam empat tahap, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwalnya

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025