Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Cawapres 02 Mahfud MD di sidang sengketa pilpres
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube MK

Yogyakarta  Mantan cawapres no urut 3 sekaligus bekas Menkopolhukam RI, Mahfud Md berharap tak ada lagi polemik di masyarakat akibat perbedaan politik di Pilpres 2024.

Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Biar Fokus Urus Kementerian

Dia menyerukan semua pihak bisa menghormati keputusan Mahkamah konstitusi (MK) atas gugatan sengketa Pilpres 2024. 

"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa. Jangan ribut-ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol, iya dongkol,”kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar di UII, Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Selasa, 30 April 2024.

Komisi II Dukung Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Ungkit Kenaikan Gaji Hakim-Guru

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD Rapat di Gedung High End, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

“Tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi, itu enggak selesai-selesai, negara enggak jalan,” tambahnya.

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

Diungkapkan Mahfud, putusan hakim sudah inkrah. Sehingga saatnya semua harus bisa melangkah ke depan.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md dan istri

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Kalau keputusan hakim sudah inkrah. Ya sudah melangkah ke tempat lain, move on.Nah, gitu," kata mantan Ketua MK tersebut.

Diketahui, KPU telah menyatakan pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan Prabowo-Gibran. Akibatnya, Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md menggugat ke MK. Belakangan, MK juga menolak semua gugatan yang diajukan paslon no urut 1 dan 3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya