MA Ubah Syarat Cagub-Cawagub, PDIP: Jangan Suuzon Mau Loloskan Kaesang

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDIP, Aria Bima merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda dan mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun terhitung saat pelantikan. 

Ketemu Megawati, Bahas Peluang PDIP Masuk Kabinet? Dasco Tegaskan Begini

Aria Bima mengatakan, pihaknya masih ingin tahu lebih lanjut argumentasi dalam putusan tersebut. Sehingga, bisa dipahami apakah putusan tersebut sarat politis atau tidak.

"Saya menanggapi keputusan MA, saya ingin tahu argumentasinya, tetapi itu sebagai bahan masukan-masukan terkait dengan pembahasan UU Pilkada dan Pilpres yang kita ingin dalam satu kesatuan, pemahaman kita mana yang urusan politis," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024.

Hasto Pamer Buku yang Ditulis di Rutan KPK: Kami Persembahkan untuk Ibu Megawati

Ketum PSI Kaesang Pangarep, Pembekalan Calon Legislatif Terpilih PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bima mengaku masih berfikir positif bahwa apa yang diputusakan MA itu bukan semata untuk meloloskan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep sebagai calon kepala daerah. Karena itu, kata dia, pihaknya masih akan melihat pertimbangan hakim lebih lanjut.

Dasco Ngaku Diutus Prabowo Bawa Pesan Rahasia untuk Megawati

"Saya enggak terlalu yakin kalau itu, hanya akan difokuskan atau keinginan sekedar dari Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang. Jangan mengada-ada dulu," kata Bima.

Kendati begitu, Bima pun menegaskan PDIP siap mengikuti pilkada apapun aturannya. "Aturan apapun iya, aturan apapun kami siap ikuti pilkada," imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Dolfie Otniel Frederic Palit turut hadir dalam sidang agenda pemeriksaan ahli kasus dugaan korupsi Hasto Kristiyanto (istimewa)

Politisi PDIP Dolfie Otniel Pede Hasto Kristiyanto Dapat Keadilan di Kasus Harun Masiku

Dolfie memiliki keyakinan bukan tanpa alasan, sebab, proses hukum yang selama ini menjerat Hasto dianggapnya memiliki banyak cacat prosedur.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025