Bawaslu dan KPU Diminta Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilihan DPD RI
Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Beredar kabar, Mirati berencana akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah. Karena itu, sesuai ketentuan harus merelakan kemenangannya sebagai senator atau melepas jabatan DPD.
Idham Holik, Anggota KPU RI.
Photo :
- VIVA/ Yeni Lestari
Jika telah resmi mengundurkan diri maka Mirati akan digantikan Nono Sampono. Nono yang kini menjabat pimpinan DPD RI, berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku.
Dukungan pemilih didapat Nono sebanyak 84.660 suara. "Informasi yang kami terima Mirati melaksanakan ibadah haji, rencananya tanggal 20 Juni 2024 tiba di tanah air," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Halim, Selasa.

Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK, Bakal Revisi UU Tapera
Supratman menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 mengenai UU Tapera
VIVA.co.id
30 September 2025