Istana Tegaskan Presiden Tak Campuri Urusan Pengusungan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.

Jakarta - Pihak Istana menegaskan pencalonan nama-nama untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 merupakan ranah partai politik (parpol), bukan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Fakhiri–Aryoko Unggul Versi Quick Count, Sekjen Golkar: Terima Kasih Rakyat Papua

Hal itu dikemukakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Menurut dia, Presiden Jokowi menghormati setiap keputusan parpol dalam menentukan calon kepala daerah.

"Pengusungan nama calon kepala daerah merupakan ranah parpol atau gabungan partai politik. Presiden Jokowi menghormati kewenangan masing-masing parpol dalam menentukan calon kepala dan wakil kepala daerah," kata Ari, Selasa, 25 Juni 2024.

Mantan Presiden Rumania Ion Iliescu Wafat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat


Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan bahwa Jokowi diyakini masih memiliki pengaruh pada Pilkada 2024. Pasalnya, kapasitas Jokowi sebagai pemimpin masih sangat dihormati.

Mensesneg soal Isu Munaslub Golkar: Jangan Segalanya Dikaitkan dengan Istana

Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pengaruh tersebut juga dilandaskan pada kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi yang meningkat saat ini. 

"Ya tentu dong (berpengaruh di Pilkada) kan di masyarakat kita begitu kalau pemimpin-pemimpin yang mereka hormati tentu mereka akan dengar juga gitu," kata Habiburokhman kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Bakal Telusuri Aliran Dana 2 Tersangka CSR BI-OJK ke Partai Politik

KPK bakal gali aliran dana dua tersangka kasus korupsi CSR BI-OJK ke partai politik

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025