Gerindra Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilkada Jateng

Ketum PSI Kaesang Pangarep
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Partai Gerindra menyambut baik tingginya elektabilitas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang masuk bursa Pilkada Jawa Tengah 2024.

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Puji Kontribusi Muzani Antar Prabowo Jadi Presiden

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburrokhman mengatakan bahwa nama Kaesang turut dipertimbangkan untuk diusung partainya di Pilkada Jateng tahun uni. 

“Bisa jadi. Nama Mas Kaesang kan muncul di mana-mana. Bagus surveinya. Di Jakarta juga sabagai cawagub, beliau muncul di konstituen kami di Jawa Tengah, demikian juga,” kata Habiburrokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Struktur Kepengurusan Gerindra 2025-2030: Dasco Ketua Harian, Sugiono Jabat Sekjen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

Photo :
  • Istimewa

Kendati begitu, Habiburrokhman tidak ingin memaksakan keinginan putra bungsu Presiden Jokowi itu bersedia atau tidak maju di Pilkada Jateng 2024.

Ketua Komisi III: Amnesti dan Abolisi untuk Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi

“Jadi kami menunggu saja, apakah, yang paling penting dan pertama adalah yang bersangkutan berkenan atau tidak. Kalau ada sinyal yang cukup kuat misalnya yang bersangkutan berkenan, tentu kami akan bahas di internal partai kami dan di Koalisi Indonesia Maju,” ujarnya. 

Ihwal elektabitas Ketua DPD Gerindra Sudaryono yang juga masuk Top Of Mind tokoh di Pilkada Jateng 2024, Habiburrokhman mengatakan bahwa peluang untuk menduetkan dengan Kaesang pun sangat terbuka.

“Ya mungkin-mungkin saja, kami cari yang terbaik lah ya. Di Jawa Tengah kan kami juga enggak bisa nyalonin sendiri, harus dengan teman-teman,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025

Habiburokhman: Pemberian Amnesti Efektif Atasi Over Capacity Lapas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pemberian amnesti efektif dalam mengatasi over capacity atau kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025