Habiburokhman: Pemberian Amnesti Efektif Atasi Over Capacity Lapas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pemberian amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap 1.116 narapidana termasuk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto efektif dalam mengatasi over capacity atau kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air.

Gus Nur Tak Lagi Wajib Lapor usai Terima Amnesti

“Pemberian amnesti tentu akan sangat efektif mengatasi over capacity tersebut,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Habiburokhman menyebut kelebihan penghuni lapas merupakan persoalan yang sangat serius. Dia menyebut saat ini, rata-rata lapas mengalami over capacity hingga 400 persen.

Hasto Mau Diperiksa Lagi Usai Dapat Amnesti? Begini Penjelasan KPK

“Rata-rata setiap LP mengalami over capacity hingga 400 %. Lebih dari setengah penghuni lapas kebanyakan adalah pengguna narkotika,” tutur dia.

Untuk diketahui, DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

DPR juga memberikan persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)

Roy Suryo Cs Panas! Sentil Projo Soal Usul Amnesti Silfester: Kecuali Dipanggil Tuhan, Ya Kita Ikhlaskan

Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang digawangi Roy Suryo geram usai Waketum Projo usul amnesti ke terpidana Silfester Matutina.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025