DPR Ancam KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024 Jika Tak Bisa Jelaskan Penggunaannya

Simulasi Aplikasi Sirekap.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyarankan agar KPU tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024, jika tidak dapat menjelaskan penggunaannya kepada parlemen.

DPR Harap Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan

"Untuk Pilkada 2024 ini kami agak insist. Kalau misalnya minggu depan enggak bisa presentasi, mending batalin aja," kata Doli dalam diskusi perihal Pilkada, dikutip Minggu, 7 Juli 2024.

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Juni 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Legislator PDIP: Pemakzulan Gibran Memungkinan Secara Konstitusi

Doli menekankan, DPR tidak ingin kejadian di Pemilu 2024 terulang dalam pilkada serentak pada November mendatang. Terlebih, tegas Dia, pihaknya telah berulang kali meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pileg dan Pilpres 2024. Namun KPU menyebut jika Sirekap belum siap.

"Kemarin di pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tetapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli.

Putusan Pemilu Dipisah Banjir Kritik, Begini Respons MK

Karena itu, lanjut dia, hingga kini belum ada presentasi rinci dari KPU ihwal penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024.

"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," imbuhnya.

Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri

DPR-Pemerintah Sepakat Penghinaan Presiden dan Wapres Bisa Pakai Restorative Justice

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat mengenai kasus penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (wapres) dapat diselesaikan menggunakan restorative justice.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025