Gugatan "Blunder" Partai Gelora Membuka Jalan Bagi PDIP dan Anies
- VIVA/M Ali Wafa
Pasca putusan MK tersebut, maka praktis sangat menguntungkan PDIP. Juga membuka peluang untuk Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta. Tetapi Anies harus punya kendaraan politik. Bila KIM tetap solid dengan 12 partai pengusung dan pendukung itu, maka kendaraan terakhir bagi Anies adalah PDIP.
"Pasti pertanyaan teman-teman, apakah Pak Ahok? Pak Anies? Siapa lagi? Hendrar? Nah ini kita harus matangkan karena ini perubahan ini baru saja kita terima," kata Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
PDIP tidak menutup diri untuk mengusung Anies Baswedan. Walau ada nama-nama kader lainnya seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga Hendrar Prihadi. Tetapi PDIP lazimnya mengutamakan mengusung kader sendiri. Sehingga Anies diharapkan bisa menjadi kader.
"Bisa saja, kenapa tidak (mengusung Anies di Pilgub Jakarta). Sepanjang komitmen, PDIP satu syaratnya, NKRI harga mati. Ya itu nanti kita melihat, yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.
Keinginan PDIP untuk Anies bisa menjadi kader agar diusung, beralasan. Sebab ada juga kader yang sudah diusung dan jadi, tetapi berkhianat. PDIP tidak ingin itu, apalagi Anies bukan kader.
"Yang kita harapkan memang harus (Anies) menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan," ujar Komarudin.
Namun untuk keputusan finalnya, PDIP akan mengumumkan dalam waktu dekat. Semua diserahkan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dia pastikan, PDIP akan mencalonkan di Pilkada Jakarta.
"Dalam kondisi darurat itu keputusan ada di tangan ketua umum. Hal prerogatif yang berbicara. Jadi anda tidak usah takut. PDIP pasti akan tiba saatnya, PDIP akan ajukan calon," ujar dia.
