Curhat Megawati: Kita Dibikin Sendiri

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri Kembali menyinggung bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebenarnya bisa dibubarkan. Karena, kata dia, KPK dibentuk sifatnya hanya Adhoc untuk membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Potret Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya Setelah Dijarah Massa

"KPK, awas loh ya kalau mau coba-coba ama gua. Sebel enggak aku. Orang yang bikin aku kok malah sekarang gitu? Malah anak buahku digitu-gituin. Ya aku bilanglah, enak aja," kata Megawati di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
TNI-Polri Diminta Tegas ke Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan, Tapi Jangan Salah Tangkap

Padahal, Megawati yang merupakan mantan Presiden RI ini menyebut KPK itu merupakan Lembaga Adhoc. Sebenarnya, kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa saja membubarkan Lembaga antirasuah tersebut. Hanya saja, Megawati curhat kalau PDIP saat ini ditinggal sendirian.

"Jadi kalau mari kita bilang DPR, tapi sekarang enggak bisa karena kita dibikin sendiri. Kenapa enggak boleh? Hari ini bubarkan. Nih denger gini KPK marah-marah, coba dah. Apalagi si Rossa itu, mana dia orangnya. Muncullah. Kok enggak boleh kenalan, di belakang melulu," ujar Presiden ke-5 RI ini.

Angelina Sondakh Bongkar Tradisi Buruk Anggota Dewan: Padahal Bosnya Rakyat

Menurut dia, KPK sifatnya Adhoc karena komisi untuk membantu Kepolisian dan Kejaksaan yang waktu itu belum dianggap melakukan pekerjaan secara maksimal.

"Eh lupa, terus dia maunya ngambili orang-orang enggak jelas-jelas gitu. Terus enggak boleh ada orang yang marah? Ya marahlah. Apalagi saya pembuatnya. Loh bener toh, coba dong buat apa kok dipergunakan bagi anak bangsa sendiri? Gile, ya gile lah. Gimana saya enggak boleh ngomong gini, ya boleh lah wong saya yang buat," pungkasnya.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Alasan KPK belum tetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024 karena masih mendalami keterangan saksi

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025