PKS 'Tarik' Dukungan dari Riza-Marshel di Pilkada Tangsel, Ruhama: Saya Kaget Juga

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang, VIVA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disinyalir menarik dukungannya pada pasangan calon Ahmad Riza-Marshel Widianto di pilkada 2024 wilayah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan cuitan yang dikutip dari akun pribadi Tifatul Sembiring, politisi senior PKS, ia menuliskan bila PKS memberikan dukungan dan rekomendasi untuk di pilkada Kota Tangerang Selatan pada Rumaha-Shinta.

"Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan. Mengalihkan dari yg sebelumnya ke Riza-Marshel. Terimakasih atas saran teman2 semua," cuitnya di akun X @tifsembiring.

Azizah-Ruhamaben, calon wali kota-wakil wali kota Tangsel nomor urut 2

Photo :
  • KPU Tangsel

Dikonfirmasi, kader PKS, Ruhamaben mengaku, ia juga kaget mendengar hal itu, dan pada hari ini, ia diminta untuk ke DPP.

"Karena kita kan baru dapat informasinya, masih kaget juga, dan dari DPP diminta hadir," katanya, Senin, 26 Agustus 2024.

Lanjut dia, keputusan itu didorong dari level bawah untuk mencuat ke level DPP PKS, terlebih saat ini memiliki waktu yang mendesak.

"Dorongan dari bawah, tapi diputuskan di level DPP, karena ini kan mendesak ya dengan waktu pendaftaran. Kalau dikatakan siap, ya kita harus berkontribusi kalau dikasih kesempatan ya kita tetap berjuang, walaupun waktunya pendek namun saya lihat kadernya semangat," ujarnya.

Gelar Bimtek dan Konsolidasi, PKS Asah Kemampuan Legislatornya Beri Pelayanan ke Rakyat

Diketahui, pada beberapa waktu lalu, DPP PKS tekah memberikan form persetujuan partai politik atau B1 KWK pada Ahmad Riza-Marshel Widianto sebagai pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

PSU Pilkada Kabupaten Serang Dimenangkan Istri Mendes Yandri Susanto

Direktur Eksekutif lndikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi

Batas Maksimal Koalisi Parpol Harus Diatur untuk Mencegah Capres Tunggal

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyarankan revisi UU Pemilu harus mengatur batas maksimal koalisi untuk pencalonan presiden.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025