Bahlil soal Jatah Menteri untuk Golkar: Tunggu Tanggal Mainnya

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. Diskusi itu terkait  jatah menteri yang akan diperoleh Golkar di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meski begitu, Bahlil enggan membongkar isi pembahasan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu tanggal mainnya.

"Ya ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024.

Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto, dan Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Dok.istimewa

Di sisi lain, Bahlil menegaskan urusan jatah menteri merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto selaku Presiden RI terpilih. 

Bahlil hanya meyakini, Prabowo akan mempertimbangkan dengan matang deretan figur yang akan dijadikan menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Dia tak mau menyampaikan omongan di luar kewenangan. "Jadi, kalau kita ini jangan bertindak atau berkomentar melampaui batas berkomentar. Serahkan semuanya kepada Pak Presiden terpilih Pak Prabowo," ujar Bahlil.

"Mau berapa jumlahnya kita liat saja dan saya yakinkan bahwa pasti Pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjut Bahlil.

Masih Misteri, Prabowo Minta Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Diselidiki dengan Baik

Partai Golkar merupakan salah satu parpol yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Golkar bagian dari poros Koalisi Indonesia Maju.

Ridwan Andreas Jadi Ketum Baru Berkarya, Perintahkan Kader Solid Dukung Prabowo
Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025