Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Paslon yang Kalah?

Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • KPU RI

Batam, VIVA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin di Batam, Jumat, mengatakan jika pada Pilkada nanti kotak kosong dinyatakan menang, maka pihaknya telah mempersiapkan skema untuk pemungutan suara kembali pada setahun berikutnya yakni 2025.

"Tahun depan kesepakatan kita di DPR RI Komisi II kemarin, kotak kosong yang menang maka pemilu akan dilaksanakan di tahun selanjutnya. Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal," kata Afifudin.

Tanggapi Nasdem, Komisi II DPR Segera Bahas Usulan Wapres Gibran Berkantor di IKN

Ketua KPU RI M Afifuddin

Photo :
  • Youtube Setpres

Ia menyampaikan calon yang sebelumnya ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, juga dapat kembali bersaing di pemilihan 2025.

Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Menko Polkam BG: Standar Keamanan Diperbaiki

"Calon itu bisa bersaing kembali, aturannya UU Pilkada. Penetapannya nanti di tanggal 22 September," kata dia.

Terkait aksi mengampanyekan kotak kosong, Afifudin tidak mempersoalkan hal tersebut, selagi masyarakat tidak mengajak masyarakat untuk golput (tidak menggunakan hak pilih).

"Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Soal pilihan itu hak, kotak kosong untuk yang tidak setuju dengan calon yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menyusun rancangan jadwal pilkada ulang pada 2025 terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal tersebut sesuai dengan Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan pemilihan berikutnya diselenggarakan pada tahun depan.

"Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta (11/9). (Ant)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Wapres Gibran Ungkap Alasan Perayaan HUT ke-80 RI Hanya Digelar di Jakarta

Perayaan HUT ke-80 RI tak digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025