Nasdem: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bisa Dimulai dari Wapres

Waketum Partai Nasdem, Saan Mustopa
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VIVA – Partai Nasdem bicara soal pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pemindahan ini bisa dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) yang berkantor di sana.

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa. Saan menilai, pemerintah harus segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Sebab, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

LHKPN Terbaru, Wapres Gibran Miliki Harta Rp 27,5 Miliar

Selain Wakil Presiden (Wapres), sejumlah kementerian juga perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN. Kementerian tersebut di antaranya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

IKN

Photo :
  • Otorita IKN
Eks Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Judi Online Dituntut 7-9 Tahun Penjara

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," tutur dia.

Wakil Ketua DPR RI itu menilai IKN Kalimantan Timur merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun karena beberapa pertimbangan, antara lain untuk mendorong pemerataan ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mempunyai daya dorong pembangunan di luar Jawa.

IKN

Photo :
  • Otorita IKN

Dia menjelaskan pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Untuk tahap I (2020-2024), menurut dia, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

"Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," katanya.

Untuk tahap II, menurut dia, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, menurut dia, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia. (Ant).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya