KPU Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Cagub-Cawagub Jakarta 2024

Ilustrasi gedung KPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat mengenai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

1.000 Lowongan Kerja Damkar Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya!

Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.

 Simak pengumuman selengkapnya berikut ini: 

Alasan Kris Dayanti Tetap Semangat Lanjut Kuliah Meski Usia Sudah 50

Masih Lulusan SMA, Kris Dayanti Putuskan Lanjut Kuliah di Usia 50 Usai Gagal Pilkada
Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor

PSU Pilgub Papua Pertarungan Harga Diri, Semua Pihak Diminta Tak Ada yang Intervensi

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mengajak semua pihak untuk mengawal proses selanjutnya usai dilakukan PSU Pilkada Papua.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025