KPU Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Cagub-Cawagub Jakarta 2024

Ilustrasi gedung KPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat mengenai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.

 Simak pengumuman selengkapnya berikut ini: 

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

Piala Gubernur DKI 2025: Panjat Tebing Jadi Panggung Prestasi dan Pembinaan Atlet Muda Jakarta
Mochammad Afifuddin

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

Menurut Ketua KPU, pihaknya sering kena hajar dan ketiban sampur terus karena putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025