Bawaslu Sebut Narasi Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilgub Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tak bisa dibenarkan.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi kepada awak media, Kamis, 19 September 2024.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Dia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon. Karena itu, tegas dia, tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.

Ditekankannya, jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Puadi menambahkan, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.

"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” imbuhnya.

Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

Mendagri Tito membuka peluang kepala daerah dipilih lewat DPRD

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025