Nomor Urut Pilkada Medan: Rico-Zaki 1, Ridha-Rani 2 dan Hidayatullah-Yasyir 3

KPU Kota Medan, menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan.(dok KPU Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan selesai menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon atau paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024. Ada tiga paslon yang bersaing di Pilkada Kota Medan.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

Dari rapat pleno, paslon Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dapat nomor urut 1. Kemudian, pasangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani nomor Urut 2. Sementara, Hidayatullah-Yasir Ridho nomor urut 3.

“Hari ini, kita sudah menyelesaikan satu lagi tahapan pemilu yakni penarikan nomor urut. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, di kantor KPU Medan, Senin, 23 September 2024. 

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Adapun penarikan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Medan 2023 dilakukan berdasarkan nomor urut absensi kehadiran. Pasangan pertama yang dipanggil yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap. Kemudian, pasangan Hidayatullah-Ridho, selanjutnya Prof Ridha-Abdul Rani.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Setelah membuka gulungan berisi nomor, masing-masing paslon memperlihatkan kepada pendukung masing-masing. KPU pun memberikan kesempatan kepada masing-masing pendukung untuk menyampaikan yel-yel mereka.

Diketahui, Pilkada Medan 2024 diikuti oleh tiga paslon. Ketiga paslon itu yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Kemudian, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

Mendagri Tito membuka peluang kepala daerah dipilih lewat DPRD

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025