DPD RI Prihatin Nasib Hakim, Banyak yang Terpaksa Pakai Pinjol

Sultan Bachtiar Najamudin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi soal kesejahteraan hakim usai menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Pihaknya, lanjut Sultan, mengaku prihatin, dan mirisnya banyak hakim di Tanah Air yang justru terpaksa memakai jasa pinjaman online (pinjol). 

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, SHI mendatangi DPD RI untuk mengeluhkan masalah kesejahteraan, setelah 12 tahun tidak diperhatikan oleh negara.

“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan dan lain-lain, kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan pihaknya adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin

Photo :

Sementara itu, Sultan mengatakan bahwa kabar mengenai adanya hakim yang harus menggunakan pinjol untuk mudik harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, Saksi-saksi Dimintai Keterangannya

“Makanya negara harus melihat. Ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi living cost dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari,” katanya.

Dihukum 3,5 Tahun Penjara, MA Anulir Vonis Bebas WN China di Kasus Tambang Emas 774 Kilogram
Eks Mendag Tom Lembong dalam sidang pemeriksaan terdakwa

Hakim yang Vonis Tom Lembong Dilaporkan ke MA dan KY, Ternyata Punya Harta Miliaran

Hakim Dennie Arsan Fatrika dilaporkan ke MA dan KY usai vonis Tom Lembong Total hartanya tembus Rp4,3 miliar. Simak profil lengkap dan sorotan publik terhadap kekayaannya

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025