Bawaslu Sebut Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024 Paling Rawan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mewanti-wanti para calon kepala daerah dan masyarakat tidak terlibat praktik politik uang. Ultimatum tersebut disampaikan lantaran politik uang bertentangan dengan asas pemilu yang diatur undang-undang.

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

“Politik uang saat ini, dari waktu ke waktu, menjadi hal yang paling rawan. Kami berharap, dari semua tim kampanye, tim pasangan calon, untuk tidak melakukan ini,” kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bagja juga menyinggung UU Pilkada telah mengatur ketentuan bahwa memberi dan menerima uang merupakan tindak pidana pilkada. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat menghindari praktik-praktik politik uang.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

“Masyarakat jangan meminta politik uang. Jadi, ini menjadi persoalan tersendiri. Masyarakat meminta, kalau mau datang memilih, harus dipakai uang. Itu kan tidak diperkenankan juga,” ujarnya.

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Karena itu, Bagja berharap semua pihak memiliki kesadaran yang sama untuk menghindari perbuatan dilarang undang-undang.

“Masyarakat dengan sukarela, dengan pilihan yang ada pada dirinya, untuk kemudian memilih calon yang dia yakini bahwa itu pilihan yang baik bagi yang bersangkutan. Dan, juga teman-teman tim kampanye, tim calon kepala daerah, tidak melakukan atau memberikan atau menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang, seperti politik uang,” katanya.

Posko pemenangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua

Fakhiri–Aryoko Unggul Versi Quick Count, Sekjen Golkar: Terima Kasih Rakyat Papua

Berdasarkan quick count, pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dalam pemungutan suara ulang Pilkada Provinsi Papua dengan 50.71 persen suara

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025