KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta, VIVA – Komisoner KPU RI, Idham Holik mengungkap bahwa KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah menerbitkan keputusan pembatalan pencabutan kepesertaan calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak penuhi syarat, sehingga calon tersebut kini bisa ikut Pilkada serentak 2024.

Alasan Kris Dayanti Tetap Semangat Lanjut Kuliah Meski Usia Sudah 50

"KPU Provinsi Papua Barat Daya telah menerbitkan keputusan tentang pembatalan keputusan terdahulu, dimana keputusan terdahulu telah membatalkan salah satu pasangan calon," kata Idham kepada awak media di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Idham menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati.

Masih Lulusan SMA, Kris Dayanti Putuskan Lanjut Kuliah di Usia 50 Usai Gagal Pilkada

Dia memastikan dengan keputusan tersebut, pasangan calon yang sebelumnya dicabut haknya kini sudah kembali menjadi peserta Pilkada Serentak 2024.

"Kini seluruh pasangan calon yang telah dinyatakan dibatalkan tersebut telah kembali menjadi pasangan calon, memiliki hak-hak sebagai pasangan calon yang sama dengan yang lain," kata Idham. 

Fakhiri–Aryoko Unggul Versi Quick Count, Sekjen Golkar: Terima Kasih Rakyat Papua

Fenomena serupa juga terjadi di Kota Banjarbaru, Kabupaten Fakfak, dan Kota Metro.

Idham memastikan KPU RI terus melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus serupa di berbagai wilayah.

"Sebenarnya tidak hanya di sana (Banjarbaru), di Fakfak juga ada, ya tentunya kami KPU RI akan melakukan monitoring, termasuk juga di Kota Metro," ujarnya

Meski demikian, KPU memastikan perubahan ini tak akan memengaruhi tahapan pilkada, terutama terkait pencetakan surat suara.

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor

PSU Pilgub Papua Pertarungan Harga Diri, Semua Pihak Diminta Tak Ada yang Intervensi

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mengajak semua pihak untuk mengawal proses selanjutnya usai dilakukan PSU Pilkada Papua.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025