Pemenang Pilgub Jakarta Bisa Diketahui Lebih Cepat, Kapan?

Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengatakan bahwa pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024 bisa lebih awal jika perhitungan telah selesai di tingkat provinsi. 

Matius-Aryoko Ditetapkan KPU Papua Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih

"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di Provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.

Tiga calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri), Ridwan Kamil (tengah) dan Pramono Anung (kanan)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
KPU Batalkan Aturan soal Ijazah Capres-cawapres Dirahasiakan

Ia menjelaskan proses rekapitulasi tingkat provinsi akan mulai dilakukan pada 7 Desember 2024 mendatang. Ia juga mengaku bersyukur karena proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berjalan dengan lancar.

"Ya, Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember," ujar dia.

4 Catatan Kritis DPR Buat KPU soal Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan

Di sisi lain, Fahmi meminta masyarakat menunggu proses hasil rekapitulasi tingkat provinsi jika ingin mengetahui persentase pemenang Pilkada Jakarta. 

Berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung - Rano Karno menyapu bersih kemenangan. Ia mengalahkan pasangan Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

"Ya, nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat Provinsi ya, untuk bisa mendapatkan angka yang utuh. Kita akan tetapkan nanti pada saat rekapitulasi di tingkat Provinsi, berapa perolehan suara di masing-masing Paslon, dan berapa persentasenya," tuturnya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Sidang Ijazah SMA Gibran Rakabuming Kembali Digelar, Penggugat Ungkap Ada Perubahan Data di KPU

Sidang gugatan ijazah SMA Gibran Rakabuming kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Penggugat ungkap perubahan data pendidikan di KPU dari SMA jadi S1.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025