Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di Jakarta Selatan pada pada 14-15 Desember 2024 dalam rangka reses atau Penyerapan Aspirasi Masyarakat.
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di Jakarta Selatan pada 14-15 Desember 2024 dalam rangka reses atau Penyerapan Aspirasi Masyarakat.

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dianggap Pembangkangan Terhadap Konstitusi

“Dalam dua hari ini, saya melakukan agenda reses untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat Jakarta yang berlokasi di Pasar Minggu dan Jagakarsa,” kata Ida Fauziyah di Jagakarta, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerima banyak aspirasi terutama soal sistem demokrasi atau pemilu yang dianggap terlalu mahal biayanya. Menurutnya, ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa biaya politik tinggi, korupsinya juga tinggi.

Pemerintah Petakan Risiko hingga Tata Kelola Anggaran Imbas Putusan MK soal Pemilu Dipisah

Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di

Photo :
  • IST

“Banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk dibawa ke parlemen di antaranya adalah sistem demokrasi di Indonesia yang dianggap mahal cost-nya, belakangan ini juga disampaikan oleh Presiden Prabowo, sehingga perlu adanya kajian terhadap hal tersebut karena yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah dengan cost yang tinggi potensi korupsinya juga tinggi,” ujarnya.

PKB Undang Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-27, Kalau Anies Belum Tahu

Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri itu juga menerima masukan dari masyarakat terkait pembangunan di Jakarta dan penanganan banjir dan lain-lain.

“Banyak hal lain yang menjadi masukan dan catatan untuk saya bawa ke Parlemen,” katanya.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilaksanakan terpisah.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025