Kondisi Penegakan Hukum era Prabowo Dinilai Baik, Menurut Indikator Politik

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, VIVA – Survei Indikator Politik Indonesia sudah mengeluarkan hasil survei untuk masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto selama 100 hari. Dalam hal ini, sejumlah aspek telah disoroti hasilnya.

Usai Deal Besar dengan Trump, Prabowo Siap Beli 50 Pesawat Boeing demi Besarkan Garuda Indonesia

Salah satunya kondisi penegakan hukum di Indonesia era kepemimpinan Prabowo Subianto. Hasil survei menyatakan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini dalam kondisi yang baik.

"Kondisi penegakan hukum lebih banyak dinilai baik/sangat baik," ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi lewat keterangannya, Senin 27 Januari 2025.

Prabowo Bakal Bertemu Trump September-Oktober: Tapi Saya Ngeri Diajak Main Golf

Ilustrasi pengadilan atau kasus hukum.

Photo :
  • Pixabay

Hasil survei tersebut, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini mencapai angka 41,8 persen dengan kondisi baik. Kemudian, angka kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menilai sangat baik mencapai 2,9 persen.

RKUHAP Dinilai Problematik Secara Konseptual, Ini Penjelasannya

Kondisi penegakan hukum Indonesia sedang, mencapai angka 30,0 persen dan buruk yakni sebanyak 19,8 persen.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

Kemudian, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Survei Indikator Politik ini dilakukan dalam kurun waktu periode 16-21 Januari 2025.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Bandar Udara Orly, Prancis

Seskab Cerita Prabowo Telepon Trump 17 Menit Sepakati Tarif Impor 19 Persen

Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025