Seluruh Fraksi Setuju RUU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna

Ilustrasi Rapat Komisi di DPR RI.
Sumber :

Jakarta, VIVA - Seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI, setuju Rancangan Undang-undang atau RUU BUMN, untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VI dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Tidak Lagi Aktif di TNI, Ini Pengakuan Mengejutkan Dirut Baru Bulog Ahmad Rizal

"Setelah menerima mendengarkan pendapat fraksi-fraksi maka dapat kami simpulkan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Setuju?" kata Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dalam rapat.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Kepala Otorita Sebut IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik di 2028

Pada rapat itu juga dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria.

Selain itu, juga hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Draf RUU Sulit Diakses, Sekjen Sebut Website DPR Langganan Diserang Hacker

Diketahui, parlemen bersama pemerintah tengah menyusun RUU BUMN. Salah satu hal yang ditekankan adalah hak monopoli BUMN. 

Selain itu, rancangan aturan tersebut juga akan mengatur soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

DPR Undang YLBHI dan Advokat Besok buat Bahas RUU KUHAP

Besok Komisi III DPR RI undang YLBH dan advokat untuk bahas RUU KUHAP.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025