Begini Cara Jitu Ratu Zakiyah Sejahterakan Masyarakat Serang

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Serang, VIVA – Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas kini bersiap merealisasikan janji-janji kampanye. 

BGN Targetkan Program MBG Jangkau Lebih dari 82 Juta Penerima pada Akhir November 2025

Salah satu fokus utama kepemimpinan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas adalah menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sebagaimana telah dijanjikan dalam visi dan misi sejak awal pencalonan.

Ratu Zakiyah menegaskan komitmennya untuk bekerja nyata demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Retret Gelombang II: Kepala Daerah Diberi Pembekalan soal Konflik Iran-Israel

"Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Serang. Kini saatnya bekerja, membuktikan bahwa setiap janji yang kami sampaikan bukan sekadar retorika, tetapi komitmen nyata yang akan kami jalankan," ujar Ratu Zakiyah dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

Artis Raffi Ahmad berfoto bersama bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, bersama Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Lapangan Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Rabu, 4 September 2024.

Photo :
  • ANTARA/Susmiatun Hayati
10 Kepala Daerah Dapat Tanda Khusus saat Retret di IPDN

Untuk merealisasikan komitmen ini, dalam waktu dekat Ratu Zakiyah dan Najib Hamas akan mengadakan serangkaian pertemuan dengan masyarakat di berbagai kecamatan. 

Langkah ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi warga dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Dengan komitmen yang kuat serta dukungan penuh dari masyarakat, pasangan ini optimistis mampu membawa Kabupaten Serang menuju perubahan yang lebih baik," tuturnya.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid (dok istimewa)

Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Dinilai Perlu Ditentukan usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa mulai tahun 2029 mendatang, pemilihan umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Daerah/Lokal bakal dilaksanakan secara terpisah.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2025