Tak Ikuti Arahan Megawati, Bupati Sergai kader PDIP Tetap Datang Retret di Magelang

Bupati Sergai, Darma Wijaya (kiri pertama) saat mengikuti retret di Magelang.(instagram Rico Waas)
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra (Medan)

Sergai, VIVA – Bupati Sedang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya diduga mengangkangi surat edaran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri bagi kepala daerah kader PDIP, untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Jawaban KPK Terhadap Kekhawatiran PDIP Ada Intimidasi Kalau Penyidik Kawal Saksi di Persidangan

Darma Wijaya terlihat mengikuti retret tersebut, dalam postingan Walikota Medan, Rico Waas bersama dua kepala daerah lainnya, berfoto bersama dengan menggunakan seragam ala militer. 

"Hari 1 (Pertama) KDH (kepala daerah) megelang," tulis, dalam akun instagram Rico Waas, dikutip VIVA, Sabtu sore, 22 Februari 2025.

Saeful Bahri Sebut Skenario Suap PAW Harun Masiku Buatan Sendiri dan Donny Tri Istiqomah

Bupati Sergai, Darma Wijaya (kiri pertama) saat mengikuti retret di Magelang.(instagram Rico Waas)

Photo :
  • VIVA/B.S Putra (Medan)

Darma Wijaya bersama Adlin Tambunan, memenangkan Pilkada Kabupaten Sergai 2024, dengan melawan kotak kosong. Pasangan ini, salah satunya didukung oleh PDI Perjuangan. 

Saeful Bahri Beberkan Alasan soal Dana Talangan dari Hasto Buat Yakinkan Istri

Mereka menjabat kembali Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 dan menjadi kepala daerah untuk periode kedua. Darma Wijaya sendiri merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sergai. 

Diberitakan sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Sumut, memastikan 8 kepala daerah berasal dari kader partai berlambang banteng itu, tidak mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Kedelapan kepala daerah itu, Bupati Nias Selatan, Walikota Gunung Sitoli, Bupati Humbang Hasundutan, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Bupati Nias Barat, dan Kabupaten Nias.

"Sumut ada 8 kepala daerah yang merupakan kader partai dari PDI Perjuangan, tegak lurus dengan perintah Ibu Ketum," ucap Ketua PDIP Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 21 Februari 2025.

Rapidin mengungkapkan berkomunikasi melalui telepon seluler, sudah berhenti di Yogyakarta dan tidak akan melanjutkan ke Magelang untuk mengikuti retreat, yang diselenggarakan Pemerintah pusat tersebut. 

"Mereka sudah sempat perjalanan menuju Magelang, tetapi begitu mendengar atau membaca surat Ibu Ketum, mereka berhenti di Jogja. Juga tadi sudah berkomunikasi, by handphone dengan para kepala daerah tersebut," kata Rapidin Simbolon. 

Rapidin Simbolon menegaskan bahwa seluruh kader dibawah naungan DPD PDI Perjuangan, termasuk kedelapan kepala daerah itu, tegak lurus dengan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Sejauh ini mereka (kedelapan kepala daera tersebut) tegak lurus terhadap perintah Ibu Ketum. Juga kami kader PDIP Perjuangan Sumut, siap siaga dgn Perintah Ibu Ketum. Terimakasih, Satyam Eva Jayate," tegas Rapidin Simbolon. 

Untuk diketahui, kedelapan kepala berasal kader PDI Perjuangan, yakni Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, Walikota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih. 

Kemudian, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, Walikota Gunung Sitoli, Sowa'a Laoli, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu dan Bupati Nias, Ya'atulo Gulo.

Ratusan kepala daerah ikut retret di Akmil Magelang (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi melalui Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Magelang. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk menghentikan perjalanan.

Surat perintah tersebut, tidak lepas imbas dari penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya