Biaya Retret Kepala Daerah Belum Lunas, Wamendagri: Uangnya Ada, Kami Susun Laporan Dulu

Wamendagri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya angkat bicara soal biaya retret kepala daerah yang baru dibayarkan Rp2 miliar dari total Rp13 miliar. Bima menyampaikan tak ada masalah terkait ketersediaan anggaran untuk membayar retret.

"Uangnya tentu saja ada, anggarannya ada," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Namun, Bima menyebut pihaknya harus memastikan seluruh tahapan terkait pelaksanaan retret sesuai aturan dan regulasi. Pihaknya juga harus menyusun laporan terlebih dahulu sebelum melunasi biaya retreat.

"Bukan belum dilunasi, kami pastikan semua tahapan itu sesuai dengan aturan. Kita berkonsultasi juga dengan LKPP agar perencanaannya, kemudian proses tahapan-tahapannya ini semua sesuai dengan regulasi," jelas Bima. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Sumber: puspen kemendagri

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Pun, dia menambahkan pihaknya msih menyusun secara lengkap laporan agenda retret.

"Kami susun dulu (laporan) secara lengkap dulu. Jadi, tidak ada persoalan terkait dengan ketersediaan anggaran," ujar Bima.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan biaya penyelenggaraan retret kepala daerah belum dibayar lunas. Tito mengatakan pihaknya baru membayar Rp2 miliar dari total Rp13 miliar.

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri, kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliar. Saya sudah cek, baru dibayarkan Rp2 miliar," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tito mengatakan mesti dilakukan pengecekan terhadap anggaran yang dikeluarkan untuk retret kepala daerah. Dia mengatakan anggaran retret kepala daerah harus wajar penggunaannya.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

"Semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukkan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya, ini kita cek detail," kata Tito.

Menteri HAM Kecam Pembubaran Retret Siswa Kristen di Sukabumi, Minta Polisi Turun Tangan


 

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli

AHY menegaskan pentingnya menindak tegas pungli yang merugikan pengemudi truk dengan dimensi dan muatan melampaui ketentuan atau ODOL.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025