Kapan Paripurna Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-undang? Komisi I DPR Bilang Begini

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) TNI dibawa ke paripurna. Namun kapan paripurna itu digelar? 

Airlangga Sebut Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNI Usai Jadi Dirjen Bea Cukai

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan kemungkinan paripurna akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Ia menyebut pihaknya akan melihat kesiapan pemerintah. Jika diperkenankan, maka paripurna dapat digelar pada Kamis besok.

"Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini melihat menterinya juga," ujar Utut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut RUU TNI bisa saja dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Ia menyebut ada kemungkinan jadwal reses DPR RI diundur dan paripurna digelar minggu depan.

Tutup Dikreg LXV Seskoad, Kasad Harap 270 Aumnus Jadi Pemimpin Masa Depan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto

Photo :
  • DPR RI

"RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, apakah hari Kamis atau minggu depan. Tapi yang pasti paripurna terdekat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Hasilnya, DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU TNI akan disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat II atau paripurna.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025.

Delapan fraksi partai politik dalam rapat tersebut seluruhnya setuju saat memberikan pandangan atas RUU TNI.

Ilustrasi TNI

Photo :
  • vstory

"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu sidang.

Adapun, rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya