Hak Pribadi Jokowi Maju jadi Ketum PSI, Dijamin Konstitusi
- Antara
Jakarta, VIVA - Nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo, santer disebut bakal maju untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, PSI. Maju dan mencalonkan diri adalah hak yang dijamin konstitusi.
Bagi Partai Golkar, kemungkinan Jokowi ke PSI dan mencalonkan diri sebagai ketua umum adalah hak pribadi. Sebelumnya Golkar yang disebut-sebut jadi tempat berlabuh Jokowi usai dipecat dari PDIP.
"Ya inikan biarlah itu hak pribadi dan orang akan menggunakan hak pribadinya secara bebas, dijamin konstitusinya ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 15 Mei 2025.
Idrus menegaskan, Partai Golkar tidak dalam posisi memberikan pertimbangan kepada Jokowi dalam menentukan pilihan politiknya. Dengan berbagai pengalamannya, Jokowi bakal memutuskan pilihan politiknya dengan matang dan bijaksana.
"Persoalan politik itu dijamin oleh undang-undang hak pribadi. Iya masa mantan presiden kita berikan lagi pertimbangan, enggak ada itu," tandas mantan Sekjen Partai Golkar itu.
Diketahui, Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) masih belum yakin maju sebagai bakal calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab, Jokowi masih melakukan pertimbangan dan perhitungan supaya tidak kalah jika memang mau ikut maju dalam pencalonan Ketua Umum PSI.
“Masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut, saya kalah,” kata Jokowi di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Sampai saat ini, Jokowi mengaku belum melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum PSI. “Belum, kan masih panjang sampai Juni. Seinget saya sampai Juni,” ucapnya.
Karena, Jokowi masih mempertimbangkan untuk maju sebagai bakal calon Ketua Umum PSI lantaran sistem pemilihannya menggunakan e-voting. Sehingga, kata dia, seluruh anggota PSI memiliki hak untuk memilih.
“Ya belum tahu. Karena ini kan yang saya tahu, katanya mau pakai e-voting. One man one vote. Seluruh anggota diberi hak untuk memilih. Yang sulit di situ,” ungkapnya.