PDIP Minta Budi Arie Bersikap Jantan: Jangan Cari Kambing Hitam!
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun meminta Menteri Koperasi atau Menkop Budi Arie Setiadi bersikap jantan. Sebab, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan di kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berubah jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ya selesaikan urusan dulu dia sendiri, daripada tuduh-tuduh PDIP kan. Karena masalahnya itu ada di Kejaksaan kan yang menyampaikan itu. Proses resmi di Kejaksaan yang menyebut nama dia," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Komarudin meminta Budi Arie tak mencari kambing hitam. Ia menyebut Budi Arie harus bertanggungjawab terhadap proses hukum yang berlaku.
"Jadi tidak usah lempar tanggung jawab ke siapa-siapa. Dia jantan, harus dia bertanggung jawab atas proses itu. Jadi jangan cari-cari kambing hitam," katanya.
Di sisi lain, ia menyoroti kasus judi online tak kunjung usai di Indonesia. Komarudin menilai tuduhan Budi Arie terhadap PDIP tidak berdasar.
"Kalau urusan ke PDIP, ya itu saya kira dia tidak bertanggung jawab kalau menuduh PDIP. Apa kepentingan PDIP mengurus yang begitu, itu seperti kata Deddy Sitorus. Justru, Budi Arie harus orang pertanyakan, kok punya duit ratusan miliar di LHKPN? Itu yang begitu-begitu harus diklarifikasi, enggak usah urus cari cari kambing hitam," tegasnya.
Untuk diketahui, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di sosial media. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judi online yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Sementara, sejumlah kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri hari ini Selasa, 27 Mei 2025. Langkah para kader PDIP itu untuk melaporkan eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Kader PDIP, Wiradarma Harefa mengatakan Budi Arie dilaporkan terkait ucapannya yang dinilai menjadi fitnah. Omongan pentolan Projo itu dinilai menyakiti semua kader PDIP.
“Menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan, yang menuduh dengan kejinya bahwa apa yang didakwakan terhadap perkara judol di Jakarta Selatan, yang dia diduga menerima 50 persen dari judol itu. Maka dari itu, kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim,” kata Wiradarma di Bareskrim Polri, 27 Mei 2025.
Wiradarma menuturkan, pihaknya berencana melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
“Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie, yang menuduh bahwa katanya PDIP yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujarnya.