Dasco: DPR Sudah Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Dibahas di Komisi III
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurut Dasco, Komisi III DPR akan ditugaskan untuk melakukan pembahasan RUU KUHAP. Adapun hal tersebut rencananya akan diumumkan dalam rapat paripurna terdekat.Â
"Ya komisi tiga. Rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," jelas Dasco.
Pun, Dasco menilai partisipasi masyarakat maupun publik sudah cukup untuk melanjutkan pembahasan RUU KUHAP ini.Â
"Partisipasi publik ketiga DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup. Karena pada waktu sidang, masalah yang kemarin dan reses yang juga baru selesai, itu Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," tutur dia.Â
Sebelumnya, Dasco bilang DIM RUU KUHAP yang sudah disepakati pemerintah akan segera dikirimkan ke parlemen.
Selanjutnya, kata Dasco, DPR bersama pemerintah akan membahasnya bersama dalam rapat kerja (raker) yang digelar pekan depan.
"Nah, DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyaallah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025.
Namun, Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti pasal-pasal krusial yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Hanya saja, ia memastikan rapat tersebut akan berlangsung terbuka dan transparan.