Surya Paloh Minta NasDem di Komisi III Panggil KPK Imbas Anak Buah Kena OTT

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam acara Rakernas partai di Makassar
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube NasDem TV

Makassar, VIVA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh geram atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

KPK Resmi Naikkan Kasus Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Bakal Dipanggil Lagi!

Ia pun menginstruksikan kadernya di Komisi III DPR RI untuk segera memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," ucap Surya Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK Respons Surya Paloh: OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan

Bupati Koltim Abdul Azis

Photo :
  • ANTAR/La Ode Muh Deden Saputra

Ia mengaku heran soal terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Surya Paloh berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terendus, KPK Mulai Penyidikan!

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," kata dia.

Menurutnya, penangkapan Abdul Azis tidak arif karena harus 'dicap' korban OTT. Dia bahkan menilai langkah KPK tidak mendukung jalannya pemerintahan.

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," kata dia.

Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatra Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," kata Surya Paloh.

Kendati demikian, Surya Paloh menghormati proses hukum terhadap Abdul Azis. Dia memastikan NasDem bukan partai politik (parpol) yang tak taat pada proses hukum.

"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal," tuturnya.

DPP Partai NasDem turut memberikan respon atas putusan MK soal Pemilu tahun 2029 dipidah. (Ist)

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, usai yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025. Abdul Azis sempat membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya