Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR
- Kolase Instagram.
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar terbaru terkait penonaktifan beberapa anggota DPR RI oleh partainya. Beberapa hal yang disampaikan yakni anggota yang telah dinonaktifkan tidak mendapatkan hak-hak keuangannya.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Konferensi pers pimpinan DPR RI
- Istimewa
Dasco menambahkan, pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan.
"Bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing disampaikan pimpinan DPR telah menuliskan surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," katanya.
Ia pun menyampaikan keputusan penonaktifan adalah bentuk preventif sambil diproses di mahkamah partai, sebab penonaktifan belum dengan proses. Saat ini, pimpinan DPR meminta mahkamah kehormatan dewan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Hasilnya seperti apa kita akan lihat hasil sidang etiknya nanti biar mahkamah kehormatan dewan dan mahkamah partai itu berkoordinasi mekanismenya sudah diatur sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai politik belakangan menonaktifkan kadernya dari DPR RI akibat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.
Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Golkar menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan menuai polemik.