Respons Demokrat soal Usulan UU Anti Flexing: Yang Penting Sensitif ke Rakyat

Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron merespons usulan pembuatan Undang-undang anti flexing yang digaungkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani.

Gerindra Bantah Isu Rahayu Saraswati Jadi Menpora: Gosip, Itu Hak Prerogatif Presiden!

Herman menilai, perlu tidaknya Undang-undang tersebut harus dilihat dari kebutuhan masyarakat.

"Ya perlu tidaknya kan kebutuhan masyarakatnya. Nanti kita lihat saja dalam perkembangannya seperti apa," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2025.

Baleg DPR Usul RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III

Di sisi lain, Herman mengaku setuju jika anggota DPR RI tak boleh flexing atau pamer harta. Anggota DPR haruslah peka terhadap kondisi rakyat.

Namun, terkait usulan Undang-undang anti flexing, Herman menegaskan kembali harus melihat kebutuhan rakyat.

Doa Ibas Yudhoyono Buat SBY di Hari Ulang Tahun ke-76

"Sehingga juga kalau misalkan memang anggota DPR jangan flexing, ya saya setuju. Karena kita ini wakil rakyat, coba saja kalau kita terjun ke masyarakat, setiap balik, setiap proses turun ke masyarakat. Kan kita juga harus merendahkan, harus sama dengan masyarakat," ucap dia.

"Jadi yang penting bahwa ya menurut saya kita harus sensitif lah, terhadap masyarakat," pungkas Herman.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengusulkan adanya undang-undang anti flexing untuk dibahas di DPR RI. Usulan ini disampaikan agar tidak ada lagi pejabat yang pamer tanpa empati ke rakyat.

Hal itu disampaikan Ahmad Dhani usai mengikuti pertemuan tertutup antara Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan anggota dan pimpinan DPR Fraksi Gerindra di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2025 malam.

"Saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi," kata Ahmad Dhani kepada wartawan, dikutip Selasa, 9 September 2025.

Ahmad Dhani menjelaskan, dirinya mengusulkan UU anti flexing setelah mendengarkan arahan dan pesan dari Prabowo. 

Prabowo meminta seluruh kadernya untuk menjaga lisan dan tingkah laku, tidak sombong dan tidak flexing. 

"Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya