Hasnaeni 'Wanita Emas' Prihatin Ondel-ondel Jadi Pengemis

Hasnaeni Moein (berkerudung) dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (6/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Politikus Partai Demokrat Hasnaeni Mischa Moein menyatakan komitmen penuhnya untuk tetap menjaga kelestarian budaya betawi di Jakarta yang terancam 'punah' akibat era modernisasi, jika nantinya ia terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Politisi yang mem-branding diri dengan sebutan wanita emas itu menjajal peruntungan untuk maju sebagai penantang Basuki Tjahaja Purnama dalam bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Rano Karno Harap Perda Soal Larangan Ondel-ondel Ngamen Rampung Sebelum HUT Jakarta

"Saya punya komitmen kuat untuk mendukung kelestarian Betawi di Jakarta," ujar Hasnaeni dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 6 Maret 2016.

Hasnaeni menjelaskan, selama ini warga Betawi yang tinggal di Ibukota pun seakan terpinggirkan. Bahkan, seni budaya Betawi yang 'nyentrik' pun sudah kehilangan empunya. Meskipun terancam, ia yakin budaya Betawi masih bisa bertahan.

Rano Karno: Perda Soal Adat Betawi Atur Ondel-ondel Tidak untuk Mengamen

"Disini banyak orang Betawi menjadi korban penggusuran, sehingga terpinggirkan ke Jawa Barat. Ondel-ondel hanya jadi pengemis. Saya lihat, ini sebetulnya bisa dilestarikan," kata dia.

Kendati tidak begitu mengenal budaya betawi secara komprehensif, Hasnaeni mengaku sudah mempersiapkan strategi dalam menjaga kelestarian budaya Betawi. Bahkan, Hasnaeni yang dijuluki sebagai 'wanita emas' pun tak segan mengumbar janji.

Pramono Bakal Buat Aturan Soal Larangan Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

"Banyak (warga Betawi) yang tersingkirkan ke luar Jakarta. Janji saya, orang Betawi asli (yang terkena gusur) ditempatkan kembali ke Jakarta," ujarnya.

Ilustrasi kesenian Jakarta, Ondel-ondel Betawi.

Pramono: Pelan-pelan Ondel-ondel Dipakai Ngamen Bakal Ditertibkan

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan pihaknya masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025