Alasan Sri Bintang Pamungkas Tolak Praperadilan

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar mengatakan dirinya enggan menempuh jalur praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Pimpinan DPR Bakal Rapat Bahas Tuntutan Rakyat 17+8 Hari Ini

"Ngobrol tadi kan awalnya kita mau menempuh upaya hukum praperadilan tapi bapak bilang tidak usah dan menolak karena untuk apa praperadilan karena tidak sesuai dan tidak ada di KUHAP praperadilan itu," kata kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Sementara itu, istri Sri Bintang, Erna mengatakan, suaminya tidak menyesal karena melakukan hal yang diduga polisi sebagai perbuatan makar.

TNI Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa jika Diminta Bantu oleh Aparat Kepolisian

"Oh tidak. Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber e-KTP. Kalau tidak dari sekarang diubah, UUD balik ke asli," kata Erna.

Kuasa hukum Sri Bintang lainnya yaitu Ibrahim Kadir Tuasamu membantah kliennya juga sering melakukan pertemuan dengan tujuh tersangka kasus makar lainnya.

Salah Tangkap, Petinggi Polisi dan Jaksa Minta Maaf ke Kuburan Terdakwa

"Enggak, jadi Sri Bintang ini aktivitas sebagai dosen dan suka menghadiri undangan sebagai narsum dan tidak ada rapat dengan tersangka lainnya atau para jenderal," katanya.

Polisi menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung karena diduga melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan dua orang tersangka kasus ITE. Sementara musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa dan dikenakan Pasal 207 KUHP.

Zetro Leonardo Purba (40) Staf KBRI Lima, Peru yang Tewas Ditembak

Kemlu Pastikan Aparat Kepolisian Peru 'All Out' Usut Penembakan Staf KBRI Lima

KBRI Lima telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat kepolisian Peru untuk mengawal proses investigasi demi mendapatkan motif pelaku penembakan

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025