Soal SK Palsu Golkar, Polisi Periksa Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat segera memeriksa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait laporan dugaan penyebaran SK palsu DPP Golkar untuk dukungan calon dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Angkat Bicara Soal Peluang Kembalinya Sang Mantan Ketua ke Panggung Politik

Dedi Mulyadi dalam kasus tersebut, berstatus saksi. "Laporan baru kami terima, sekarang baru akan proses pemanggilan para saksi," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio, Senin, 2 Oktober 2017.

Menurutnya, selain Dedi Mulyadi, turut juga ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait surat tersebut.

Idrus Marham: Bahlil Dukung Penuh Program Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

"Dedi Mulyadi, kapasitasnya sebagai (Ketua) DPD (Golkar) Jabar," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menindaklanjuti peredaran surat keputusan (SK) dukungan palsu Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiudin di Pilgub Jawa Barat 2018 ke ranah hukum.

Anggaran Pendidikan Rp757 T di RAPBN 2026, Golkar Soroti Tumpang Tindih Sekolah Kedinasan

Badan Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat palsu tersebut ke Polda Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara dengan diusutnya peredaran surat palsu tersebut, Partai Golkar berharap aparat kepolisian menelusuri dan menemukan pengirim awal.

"Apakah ini melanggar pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE, nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," tuturnya.

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Ahmad Doli Kurnia sebut Setya Novanto masih berstatus sebagai kader Partai Golkar

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025