Menhub Sebut pada Saatnya Semua Taksi Harus Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab protes para pengemudi taksi berbasis aplikasi online atas pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan BermotorUmum Tidak dalam Trayek.

Duduk Perkara Ojek Pangkalan di Tangerang Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online

Budi mengatakan, bahwa aturan itu dibuat untuk kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional. Taksi online yang sebagian besar menggunakan mobil pribadi harus memenuhi juga persyaratan keamanan dan keselamatan, seperti selama ini diterapkan pada taksi konvensional.

"Kita membuat kesetaraan. Namanya (transportasi berbasis aplikasi) online itu adalah keniscayaan yang harus kita (antisipasi karena) satu waktu semua itu harus online," kata Budi ketika ditemui di kantor BMKG, Jakarta, pada Jumat 26 Januari 2018.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

Mengenai beberapa poin keberatan pengemudi, kata Menteri, semua dibuat untuk keamanan dan kenyamanan penumpang. Misalnya, soal stiker, hal itu diperlukan untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu.

"Kalau taksi online di Inggris itu bukan kecil segini, tapi mobilnya cat warna khusus agar penumpang itu tahu nomor identitasnya, sehingga kalau ada apa-apa, (dikenali) bukan mobil pribadi; sehingga pengemudi katakanlah berbuat tidak senonoh pada penumpang putri, bisa dikenali," ujarnya. 

Brutal, Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tangerang

Soal keberatan pengemudi lain untuk uji KIR, Budi mengatakan hal itu untuk memastikan kelayakan kendaraan. Jangan sampai mobil tak laik jalan dipakai untuk mengangkut penumpang. (mus)

Tersangka kasus perselisihan opang dan taksi online di Tangerang

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Empat orang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka kasus pengadangan dan penurunan paksa penumpang taksi daring di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025