Sumur Minyak Ilegal Tak Mempan Ditertibkan Penegak Hukum

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Amien Sunaryadi menyebutkan, risiko kebakaran sumur minyak ilegal tidak saja di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. 

Tekan Impor, SKK Migas Bakal 'Sulap' Gas Bumi Jadi LPG

Namun, juga berpotensi terjadi di beberapa titik di Indonesia, yang ada pengeboran sumur minyak ilegal. Seperti di pengeboran minyak di Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

"Masih ada potensi kebakaran lain, dengan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Rabu 25 April 2018.

Dongkrak Serapan Gas Bumi di Jabar, SKK Migas Panggil Semua Pelaku Industri

Menurutnya, tindakan represif dengan penegakan hukum juga tidak akan efektif menekan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Karena, sudah menyangkut dengan kebutuhan perut masyarakat.

"Tidak mungkin menempuh dengan jalur hukum atau undang-undang, karena tidak efektif," ucapnya.

Kejar Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok

Karena itu, menurutnya, untuk menangani pengeboran sumur minyak ilegal, ekonomi setempat harus didorong. Seperti di Wonocolo, Jawa Timur, dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat mengembangkan pariwisata, sehingga ada pendapatan atau peningkatan ekonomi dari masyarakat setempat.

"Kami berusaha untuk terus mencari solusi, agar kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat dapat terus ditekan," ungkapnya. (asp)

Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik

Optimalkan Serapan Gas Bumi, Pipa Gas di Cirebon hingga Batam Segera Dibangun

SKK Migas menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pipa gas bumi yang belum tersambung di sejumlah wilayah.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024