Keputusan Cuti Lebaran Diumumkan 7 Mei 2018

Menko PMK, Puan Maharani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah sudah mempunyai keputusan terkait polemik cuti bersama Lebaran 2018 yang ditambah menjadi tujuh hari.

Dishub Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah akan mengumumkan keputusan itu pada Senin 7 Mei 2018.

"Sudah ada jalan keluarnya, insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (7 Mei)," kata Puan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Cuti Bersama Waisak? Simak 5 Ide Kegiatan Seru Hemat Biaya di Long Weekend!

Sebelumnya, pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari sehingga menjadi tujuh hari, diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Namun belakangan, keputusan itu banyak diprotes terutama dari dunia usaha dan keuangan.

Meski sudah ada keputusan, Puan masih belum mau memberi tahu. Dia meminta untuk menunggu keputusan resmi pada Senin depan. Ia mengaku, keputusan itu diambil setelah kementeriannya juga bertemu dengan beberapa pihak terkait di sektor keuangan.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," tutur Puan.

Dia tidak menjelaskan, apakah pemerintah tetap memberlakukan tujuh hari cuti, atau justru kembali seperti tahun-tahun sebelumnya yakni hanya empat hari. Namun ia memastikan, SKB yang sudah diteken itu tetap berlaku.

"Pokoknya tetap berlaku SKB tiga menteri," kata Puan.

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto mengungkap salah satu alasan hakim Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. Dia menyebutkan, salah sa

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024