Sah RI-Palestina Sepakat Buka Perdagangan Bebas

Kesepakatan perdagangan bebas RI-Palestina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Kementerian Perdagangan sepakat untuk membuka perdagangan bebas dengan Palestina. Kesepakatan ini diperoleh setelah Indonesia dan Palestina bertemu pada Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization ke-11 di Buenos Aires, Argentina, akhir tahun lalu.

Bakal Jabat Irjen Kemendag, Ahmad Luthfi Batal Nyagub Jateng?

Pada tahap awal dari perjanjian dagang Indonesia-Palestina ini, Palestina akan mengekspor dua komoditi, yakni kurma dan minyak zaitun (olive oil) ke Indonesia.

"Implementasi perjanjian ekonomi. Masuk dua komoditi, kurma dan minyak zaitun. Sesuai perintah Presiden, kami buka pintu untuk seluruh produk Palestina dan tarifnya Rp0 ," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantornya, Rabu siang 23 Mei 2018.

Modus SPBE Curangi Takaran Gas 3 Kg: Isinya Berkurang hingga 700 Gram

Aktifitas Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Hal ini, menurut Enggar merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo sebagai bentuk dukungan kepada Palestina dalam bidang ekonomi. Ke depannya, tak hanya dua komoditi ini saja yang dijual oleh Palestina, tetap ada beberapa produk lain yang saat ini sedang masuk dalam pembahasan.

Ribuan Kontainer Bahan Baku Tertahan di Pelabuhan, Wamendag Ungkap Penyebabnya

Nantinya, Indonesia juga akan mendapatkan kebijakan yang serupa dari Palestina. Produk dari Indonesia dapat masuk Palestina dengan bebas biaya, sehingga warga Palestina dapat membeli produk dari Indonesia dengan lebih murah karena tak terkena bea masuk.

Terkait produk apa saja yang akan dikirim Indonesia ke Palestina, Enggar memastikan, masih menunggu daftar list dari pihak Palestina.

"Dari sisi Indonesia sudah, kami sudah dapat pengesahan dari Pak Presiden, tinggal dari sisi Palestina kami minta untuk pengesahannya dan menurut Duta Besar, itu sudah selesai dan tinggal dikirim ke kami," ujarnya

Mengenai kebijakan ini, akan dibahas lebih mendalam antara kedua negara, termasuk bagaimana mekanisme barang dari Palestina masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk lain yang masuk mengatasnamakan Palestina
 
"Kami membuka untuk seluruh produk Palestina apapun. Dan, ini zero tarif. Berikutnya, kita sepakat untuk tingkat kerja sama perdagangan yang lebih luas. Kedua pihak tidak mau ada free rider atau produk lain atas nama Palestina yang masuk ke Indonesia (atau sebaliknya)," ujarnya. (asp)

Satgas Pangan Polri Bersama Tim Gabungan Bea Cukai

Satgas Pangan Polri Awasi Proses Importasi Gula di PTPN III Pelabuhan Tanjung Priok

Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea Cukai melakukan monitoring dan pengawasan impor gula kristal putih (GKP) yang dilaksanakan oleh Perkebunan Nusant

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024