Ingin Sukses Berbisnis Katering, Begini Tahapannya
- TVOne
VIVA – Bicara soal bisnis makanan memang tidak ada habisnya. Keuntungan yang berlipat-lipat dari menggeluti usaha ini bukan isapan jempol semata. Wajar saja, karena makanan merupakan kebutuhan pokok setiap orang.
Menekuni usaha pembuatan makanan memang membutuhkan kesabaran dan keuletan yang tinggi karena menyangkut selera banyak orang. Jadi, apabila makanan yang Anda jual cocok dengan lidah dan selera konsumen, maka dijamin pesanan katering Anda akan terus mengalir.
Walaupun hal ini tidak bisa dijamin seratus persen, karena tak hanya cita rasa saja yang dibutuhkan, tetapi juga cara strategis untuk memperkenalkan bisnis katering Anda pada para konsumen.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan?
Seperti dikutip dari Cermati.com, Selasa 31 Juli 2018, berikut tahapan-tahapan cara membuka usaha katering dan bisa dipercaya serta dikenal banyak orang dengan cepat:
1. Bukalah badan usaha
Jika Anda memutuskan untuk membuka usaha katering dan ingin usaha tersebut berkembang pesat dan menjadi besar nantinya, sudah sepatutnya Anda membuat badan usaha sendiri.
Tetapi, jika usaha katering Anda hanya menerima pesanan dari lingkungan sekitar saja, Anda bisa memulai usaha tersebut tanpa adanya badan usaha.
Namun, sebenarnya ada baiknya untuk memulai bisnis tersebut sekaligus mengurus semua perizinan badan usaha agar memudahkan Anda dalam berbisnis di masa yang akan datang.
Manfaat dari adanya badan usaha ini adalah Anda bisa memperluas target pasar seperti instansi pemerintahan dan swasta yang hampir semuanya mensyaratkan untuk memiliki izin hukum dan mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Kemudahan yang ditawarkan dari adanya badan usaha adalah mudahnya akses ke pasar yang lebih luas, lalu perbankan, dan akses informasi lainnya.
Untuk membuat badan usaha atas usaha katering, Anda harus mengurus Surat Domisili Perusahaan, Surat Izin Lingkungan (HO). Akta Perusahan, NPWP, SIUP, dan TDP serta bergabung dengan asosiasi usaha terkait, seperti APJI (Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia).
2. Modal yang dibutuhkan membuat usaha katering
Ketika Anda membuka usaha katering, ada tiga modal yang wajib Anda siapkan, yaitu modal investasi, modal kerja, dan modal operasional.