BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Mandiri untuk Pembiayaan Faskes

 PT Bank Syariah Mandiri tandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA – PT Bank Syariah Mandiri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan terkait pembiayaan tagihan supply chain financing (SCF) atau Islamic-banking supplier financing (iB-SF) Mandiri Syariah bagi fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.

Angka Harapan Hidup Meningkat, BPJS Kesehatan Kembangkan Long Term Care

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan itu merupakan program pembiayaan oleh bank, yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan, untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama Mandiri Syariah, Toni E.B. Subari, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, di JS Luwansa, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2018.

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

“Kami berharap SCF juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Toni,dalam sambutannya.

Bank Syariah Mandiri telah bekerja sama dengan berbagai faskes. Kerja sama mencakup fasilitas pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, maupun cash management dengan prinsip syariah termasuk di dalamnya dukungan supply chain untuk para rekanan RS.

21 Penyakit Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Ternyata Begini Alasannya

“Alhamdulillah saat ini ada lebih dari 350 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Mandiri Syariah. Tidak hanya RS Islam tapi juga rumah sakit internasional," kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengungkapkan, dengan adanya sinergi bersama perbankan syariah tersebut, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang mengimplementasikan cash management dengan prinsip syariah, dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF demi menjaga arus finansial rumah sakit.

"Sehingga pelayanan kesehatan dapat tetap berjalan optimal," tutur dia.
 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti

BPJS Kesehatan Optimis Puskesmas Mampu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Dasar JKN

BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025